Selasa, 23 September 2014

Jika Pasangan Menyakiti Anda! Laporkan Saja kepada P2TPA Madani Banda Aceh

Wanita mana yang ingin terus jadi korban kekerasan pasangannya baik secara mental ataupun fisik. Kalau Anda mengalaminya, jangan ragu untuk melapor ke Komnas Perempuan. Bagaimana mekanismenya?

Berdasar catatan P2TP2A Madani Banda Aceh ada 355 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di Aceh sepanjang tahun 2013. Berdasarkan data tersebut, 143 di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual.

Melihat data di atas, kasus kekerasan pada wanita semakin bertambah setiap tahunnya. Kekerasan yang dimaksud di sini bukan hanya fisik semata. P2TP2A Madani Banda Aceh siap membantu siapapun yang menjadi korban KDRT, perdagangan anak dan perempuan, pelecehan seksual, kekereasan psikis dan kekerasan fisik.

Ketika berbagai hal di atas Anda alami, jangan takut untuk melaporkannya ke P2TP2A Madani Banda Aceh. Tidak hanya korban yang bisa melapor, tapi siapa pun yang mengetahui hal tersebut wajib mengadukannya ke lembaga ini. Komnas Perempuan dibentuk untuk melindungi semua hak wanita. P2TP2A Madani Banda Aceh juga punya banyak solusi yang dapat menyelesaikan masalah kekerasan terhadap wanita.

Semua kalangan juga berhak mendapat perlindungan dari P2TP2A Madani Banda Aceh walaupun dia seorang wanita berasal dari luar Banda Aceh. Tidak ada syarat atau kriteria jika ingin mencari keadilan bagi perempuan teraniaya.

P2TP2A Madani Banda Aceh sendiri lahir juga karena untuk melindungi dan mencari keadilan untuk perempuan yang disakiti. "Kekerasan terhadap perempuan terus terjadi dan perlindungan menjadi tidak maksimal sesuai dengan kebutuhan korban. Dari situ lahirlah P2TP2A Madani Banda Aceh yang secara spesifik menangani kasus kekerasan terhadap perempuan," tutur Siti Maisarah Ketua P2TP2A Madani Banda Aceh

Bagi Anda yang ingin melakukan pengaduan, dapat melalui telepon 081269423697 atau datang langsung ke kantor P2TP2A Madani Banda Aceh yang terletak di Jalan KH. Ahmad Dahlan Gp Baru Kec. Baiturrahman Banda Aceh. Dan Jangan Lupa membawa kartu Identitas kalau ada.

Namun ada juga beberapa kasus di mana wanitanya tidak bisa menunjukkan identitas. Misalnya karena KTP nya disembunyikan oleh pasangan. Kalau hal itu terjadi, pelapor akan dibawa ke ruang rujukan. Di ruangan itulah Anda bisa mengisi formulir dan berkonsultasi. Setelah mendengar cerita dari pelapor, P2TP2A Madani Banda Aceh akan mempelajari kasusnya terlebih dahulu. Berapa lama waktu yang dibutuhkan, tergantung seberapa rumit kasusnya. 


Senin, 21 Juli 2014

P2TP2A Madani Banda Aceh Gelar Sosialisasi SPM

Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Madani Kota Banda Aceh mengadakan Sosialisasi & Asistensi Sistem Pencatatan Dan Pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Layanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Aula Kantor PPKB Madani Banda Aceh 21/07/2014

Sosialisasi yang diikuti oleh unsur Puskesmas Meuraxa, Puskesmas Jaya Baru, Banda Raya, Baiturrahman, Kuta lama, Ulee Kareng,Rumah sakit Meuraxa, Puspeskesos,Polsek Baiturrahman, Bandar Raya, Jaya Baru, Meuraxa, Kuta Alam dan Polsek Ulee Kareng ini menghadirkan pemateri ketua P2TP2A Madani Banda Aceh dan IPTU Nelma Yanti SOS (Kanit PPA Polresta Banda Aceh).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman petugas Unit Pelayanan Terpadu Dalam jenis pelayanan yang diberikanan, acuan mekanisme pelayananan serta Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak sesuai dengan standar pelayanan minimal.

Ketua P2TP2A Madani Banda Aceh Siti Maisarah SE mengharapkan agar kegiatan ini mampu mendorong Puskesmas untuk menerima pengaduan dan pencatatan kemudian merujuk ketempat yang berkompeten.

Rencananya kegiatan ini akan dilanjutkan esok hari dengan peserta yang berbeda dari hari ini.

Siti Maisarah : Ada 70 Kasus Kekerasan pada Anak Tahun 2014

Tahun 2014 masih diwarnai dengan maraknya kasus-kasus kekerasan pada anak baik di local sampai nacional. P2TP2A Madani Kota Banda Aceh sejak bulan Januari s/d Juni mencatat dan mendampingi sebanyak 17 kasus kekerasan pada anak dengan jenis yang paling menonjol adalah kasus kekerasan seksual dan eksploitasi anak. Sedangkan Jaringan Pemantauan Aceh mencatat lebih kurang 70 kasus kekerasan pada anak dari berbagai bentuk kekerasan. Ini adalah jumlah yang berhasil dicatat, melapor dan didampingi oleh lembaga pemberi layanan yang ada, dan bisa saja lebih banyak kasus-kasus lainnya yang belum dicatat dan dilaporkan dengan berbagai alasan. 

Ketua P2TP2A Madani Banda Aceh Siti Maisarah mengatakan " Yang paling mencengangkan adalah tempat kejadian di sekolah, di panti-panti serta dalam keluarga. Padahal ranah ini dianggap wilayah yang seharusnya memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak sehingga mereka dapat tumbuh kembang serta berpartisipasi dalam segala bidang" Ujar Siti Maisarah usai menjadi pemateri dalam Seminar Gerakan Anti Kejahatan Seksual terhadap Anak Tahun 2014 di Aula PPKB Banda Aceh

Beliau menambahkan untuk menyikapi keadaan tersebut ketua P2TP2A ini berharap agar berbagai pihak merespon mulai dari sisi regulasi sampai tataran implementasi dari lembaga pemberi layanan, dinas-dinas, LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, masyarakat sampai para orang tua korban. 

Kedepan kita akan memperluas upaya preventif dengan melakukan promosi,sosialisasi, seminar, training dan workshop. Sedangkan upaya penanganan dilakukan dengan cara meningkatkan kapasitas pemberi layanan, peningkatan sarana dan prasarana pendukung serta peningkatan kerjasama lintas sector karena korban tidak dapat ditangani hanya dari satu bidang dan harus dilakukan secara holistik demi anak Banda Aceh yang lebih baik dan bermartabat

Foto Foto Sosialisasi dan Asistensi SPM


Nelma Yanti SOS (Kanit PPA POLRESTA BANDA ACEH) sedang memberikan materi pada kegiatan sosialisasi dan asistensi SPM di Aula PPKB Banda Aceh 21/7/2014

Peserta yang terdiri dari unsur Puskesmas dan polsek di Banda Aceh sedang mendengarkan penjelasan  materi pada kegiatan sosialisasi dan asistensi SPM di Aula PPKB Banda Aceh 21/7/2014

Nelma Yanti SOS (Kanit PPA POLRESTA BANDA ACEH) sedang memberikan materi pada kegiatan sosialisasi dan asistensi SPM di Aula PPKB Banda Aceh 21/7/2014

Nelma Yanti SOS (Kanit PPA POLRESTA BANDA ACEH) sedang memberikan materi pada kegiatan sosialisasi dan asistensi SPM di Aula PPKB Banda Aceh 21/7/2014

Nova (PPKBA Banda Aceh) sedang membuka kegiatan sosialisasi dan asistensi SPM di Aula PPKB Banda Aceh 21/7/2014

Peserta sedang bertanya tentang SPM


Kegiatan sosialisasi dan asistensi SPM di Aula PPKB Banda Aceh 21/7/2014

Zora P2TP2A Banda Aceh Menjadi Moderator Acara


Ita (PPKB) Sedang memberikan penjelasan form pelaporan SPM