Senin, 21 Juli 2014

P2TP2A Madani Banda Aceh Gelar Sosialisasi SPM

Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Madani Kota Banda Aceh mengadakan Sosialisasi & Asistensi Sistem Pencatatan Dan Pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Layanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Aula Kantor PPKB Madani Banda Aceh 21/07/2014

Sosialisasi yang diikuti oleh unsur Puskesmas Meuraxa, Puskesmas Jaya Baru, Banda Raya, Baiturrahman, Kuta lama, Ulee Kareng,Rumah sakit Meuraxa, Puspeskesos,Polsek Baiturrahman, Bandar Raya, Jaya Baru, Meuraxa, Kuta Alam dan Polsek Ulee Kareng ini menghadirkan pemateri ketua P2TP2A Madani Banda Aceh dan IPTU Nelma Yanti SOS (Kanit PPA Polresta Banda Aceh).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman petugas Unit Pelayanan Terpadu Dalam jenis pelayanan yang diberikanan, acuan mekanisme pelayananan serta Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak sesuai dengan standar pelayanan minimal.

Ketua P2TP2A Madani Banda Aceh Siti Maisarah SE mengharapkan agar kegiatan ini mampu mendorong Puskesmas untuk menerima pengaduan dan pencatatan kemudian merujuk ketempat yang berkompeten.

Rencananya kegiatan ini akan dilanjutkan esok hari dengan peserta yang berbeda dari hari ini.

Siti Maisarah : Ada 70 Kasus Kekerasan pada Anak Tahun 2014

Tahun 2014 masih diwarnai dengan maraknya kasus-kasus kekerasan pada anak baik di local sampai nacional. P2TP2A Madani Kota Banda Aceh sejak bulan Januari s/d Juni mencatat dan mendampingi sebanyak 17 kasus kekerasan pada anak dengan jenis yang paling menonjol adalah kasus kekerasan seksual dan eksploitasi anak. Sedangkan Jaringan Pemantauan Aceh mencatat lebih kurang 70 kasus kekerasan pada anak dari berbagai bentuk kekerasan. Ini adalah jumlah yang berhasil dicatat, melapor dan didampingi oleh lembaga pemberi layanan yang ada, dan bisa saja lebih banyak kasus-kasus lainnya yang belum dicatat dan dilaporkan dengan berbagai alasan. 

Ketua P2TP2A Madani Banda Aceh Siti Maisarah mengatakan " Yang paling mencengangkan adalah tempat kejadian di sekolah, di panti-panti serta dalam keluarga. Padahal ranah ini dianggap wilayah yang seharusnya memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak sehingga mereka dapat tumbuh kembang serta berpartisipasi dalam segala bidang" Ujar Siti Maisarah usai menjadi pemateri dalam Seminar Gerakan Anti Kejahatan Seksual terhadap Anak Tahun 2014 di Aula PPKB Banda Aceh

Beliau menambahkan untuk menyikapi keadaan tersebut ketua P2TP2A ini berharap agar berbagai pihak merespon mulai dari sisi regulasi sampai tataran implementasi dari lembaga pemberi layanan, dinas-dinas, LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, masyarakat sampai para orang tua korban. 

Kedepan kita akan memperluas upaya preventif dengan melakukan promosi,sosialisasi, seminar, training dan workshop. Sedangkan upaya penanganan dilakukan dengan cara meningkatkan kapasitas pemberi layanan, peningkatan sarana dan prasarana pendukung serta peningkatan kerjasama lintas sector karena korban tidak dapat ditangani hanya dari satu bidang dan harus dilakukan secara holistik demi anak Banda Aceh yang lebih baik dan bermartabat

Foto Foto Sosialisasi dan Asistensi SPM


Nelma Yanti SOS (Kanit PPA POLRESTA BANDA ACEH) sedang memberikan materi pada kegiatan sosialisasi dan asistensi SPM di Aula PPKB Banda Aceh 21/7/2014

Peserta yang terdiri dari unsur Puskesmas dan polsek di Banda Aceh sedang mendengarkan penjelasan  materi pada kegiatan sosialisasi dan asistensi SPM di Aula PPKB Banda Aceh 21/7/2014

Nelma Yanti SOS (Kanit PPA POLRESTA BANDA ACEH) sedang memberikan materi pada kegiatan sosialisasi dan asistensi SPM di Aula PPKB Banda Aceh 21/7/2014

Nelma Yanti SOS (Kanit PPA POLRESTA BANDA ACEH) sedang memberikan materi pada kegiatan sosialisasi dan asistensi SPM di Aula PPKB Banda Aceh 21/7/2014

Nova (PPKBA Banda Aceh) sedang membuka kegiatan sosialisasi dan asistensi SPM di Aula PPKB Banda Aceh 21/7/2014

Peserta sedang bertanya tentang SPM


Kegiatan sosialisasi dan asistensi SPM di Aula PPKB Banda Aceh 21/7/2014

Zora P2TP2A Banda Aceh Menjadi Moderator Acara


Ita (PPKB) Sedang memberikan penjelasan form pelaporan SPM

Selasa, 15 Juli 2014

FOTO Rapat Koordinasi Lintas Sektor di kantor PPKB Banda Aceh


Ketua P2TP2A Madani Banda Aceh sedang memberi penjelasan pada peserta rapat

Suasana rapat koordinasi lintas sektor

Suasana rapat koordinasi lintas sektor

Suasana rapat koordinasi lintas sektor

Suasana rapat koordinasi lintas sektor

Ita (P2TP2A Madani Banda Aceh) sedang memberi masukan kepada peserta rapat

Kasat Reskrim sedang memberi masukan kepada peserta rapat


Dian Marina (P2TP2A Aceh) sedang memberi masukan kepada peserta rapat

Kasatpol PP Banda Aceh sedang memberi masukan kepada peserta rapat

Marak Ekploitasi Anak Jalanan, PPKB Adakan Rapat Koordinasi Lintas Aktor

BANDA ACEH – Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) Banda Aceh, Ir Badrunnisa MSi mengungkapkan di Banda Aceh kini marak terjadi praktik ekploitasi anak, bahkan dilakukan orang tua kandungnya yang memanfaatkan anak-anak mengemis di jalanan. 

“Ini perlu menjadi perhatian bersama. Temuan kami, ada seorang ibu yang latar belakangnya seorang PSK dan memiliki dua anak perempuan, setiap hari menyuruh anak-anaknya mengemis di jalan. Kedua anaknya itu menjadi sumber penghasilan bagi orang tuanya,” kata Badrunnisa usai Rakor lintas sektor di Kantor PPKB Banda Aceh, Senin (16/6) sore.

Ia menjelaskan hal itu tentu sangat mengancam masa depan mereka sekaligus keselamatan anak-anak itu selama berada di jalan. Belum lagi sebagian anak-anak khusus diantar dan dijemput menggunakan becak engine oleh seseorang. “Praktik eksploitasi sepertinya sudah terorganisir baik dan semakin hari semakin bertambah pesat di Kota Banda Aceh. Ini perlu ada upaya preventif dari kita semua, bukan hanya dari lembaga yang konsen dan berkompeten di bidang perempuan dan anak semata,” ujar Badrunnisa.

Ia mengatakan rakor lintas sektor yang dilaksanakan kemarin dengan keterlibatan kepolisian, Satpol PP dan WH, dinas kesehatan, dinas sosial, LBH Anak, dari kecamatan serta sejumlah lembaga dan yayasan yang berkedudukan di provinsi Aceh, salah satunya membahas persoalan itu.

“Baru-baru ini kami juga menangani kasus penculikan seorang anak laki-laki umur sekitar tujuh di kawasan Peunayong. Ia diculik seorang anak-anak masih berumur 13 tahun. Lalu, anak yang diculik itu akhirnya disuruh mengemis,” imbuh Badruniisa.

Uang yang diperoleh oleh anak umur 7 tahun itu dari hasil mengemis, selanjutnya diambil seluruhnya oleh anak 13 tahun yang menculiknya itu dan menyerahkan kepada orang tuanya. Anak laki-laki yang diculik itu, kata Badrunnisa merupakan anak seorang ibu tunawicara (bisu). Namun, anak dimaksud belakangan ditemukan di sebuah warung di kawasan Peunayong saat sedang meminta-minta.

“Parahnya lagi orang tua anak yang menculik anak umur 7 tahun itu mendukung apa yang dilakukan oleh anaknya ini. Bayangkan saja bagaimana moralitas orang tua yang mendukung dan melegalkan apa yang dilakukan oleh anak-anaknya,” tandasnya.

Karena itu dalam waktu dekat ini, ujar Badrunnisa, pihaknya bersama lembaga dan lintas sektor tersebut akan melakukan langkah-langkah dan mulai dari pendataan para pengemis dan anak-anak jalanan itu serta tindak lanjut lainnya.