BANDA ACEH – Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) Banda Aceh, Ir Badrunnisa MSi mengungkapkan di Banda Aceh kini marak terjadi praktik ekploitasi anak, bahkan dilakukan orang tua kandungnya yang memanfaatkan anak-anak mengemis di jalanan.
“Ini perlu menjadi perhatian bersama. Temuan kami, ada seorang ibu yang latar belakangnya seorang PSK dan memiliki dua anak perempuan, setiap hari menyuruh anak-anaknya mengemis di jalan. Kedua anaknya itu menjadi sumber penghasilan bagi orang tuanya,” kata Badrunnisa usai Rakor lintas sektor di Kantor PPKB Banda Aceh, Senin (16/6) sore.
Ia menjelaskan hal itu tentu sangat mengancam masa depan mereka sekaligus keselamatan anak-anak itu selama berada di jalan. Belum lagi sebagian anak-anak khusus diantar dan dijemput menggunakan becak engine oleh seseorang. “Praktik eksploitasi sepertinya sudah terorganisir baik dan semakin hari semakin bertambah pesat di Kota Banda Aceh. Ini perlu ada upaya preventif dari kita semua, bukan hanya dari lembaga yang konsen dan berkompeten di bidang perempuan dan anak semata,” ujar Badrunnisa.
Ia mengatakan rakor lintas sektor yang dilaksanakan kemarin dengan keterlibatan kepolisian, Satpol PP dan WH, dinas kesehatan, dinas sosial, LBH Anak, dari kecamatan serta sejumlah lembaga dan yayasan yang berkedudukan di provinsi Aceh, salah satunya membahas persoalan itu.
“Baru-baru ini kami juga menangani kasus penculikan seorang anak laki-laki umur sekitar tujuh di kawasan Peunayong. Ia diculik seorang anak-anak masih berumur 13 tahun. Lalu, anak yang diculik itu akhirnya disuruh mengemis,” imbuh Badruniisa.
Uang yang diperoleh oleh anak umur 7 tahun itu dari hasil mengemis, selanjutnya diambil seluruhnya oleh anak 13 tahun yang menculiknya itu dan menyerahkan kepada orang tuanya. Anak laki-laki yang diculik itu, kata Badrunnisa merupakan anak seorang ibu tunawicara (bisu). Namun, anak dimaksud belakangan ditemukan di sebuah warung di kawasan Peunayong saat sedang meminta-minta.
“Parahnya lagi orang tua anak yang menculik anak umur 7 tahun itu mendukung apa yang dilakukan oleh anaknya ini. Bayangkan saja bagaimana moralitas orang tua yang mendukung dan melegalkan apa yang dilakukan oleh anak-anaknya,” tandasnya.
Karena itu dalam waktu dekat ini, ujar Badrunnisa, pihaknya bersama lembaga dan lintas sektor tersebut akan melakukan langkah-langkah dan mulai dari pendataan para pengemis dan anak-anak jalanan itu serta tindak lanjut lainnya.