Tampilkan postingan dengan label EDUKASI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label EDUKASI. Tampilkan semua postingan

Selasa, 10 Juni 2014

STOP Kekerasan Dalam Hubungan Pacaran

“Pokoknya kamu ngga boleh dekat sama teman laki-laki kamu.. aku ngga suka.. awas kalau sampai aku tahu ya”

”Gitu aja ngga bisa, bodoh banget sih kamu”

”Aku laki-laki, dan kamu perempuan..seharusnya perempuan itu tunduk di bawah laki-laki. Kalau kamu ngga ikut apa yang aku bilang, lebih baik kita putus”


Saat berpacaran, seharusnya kita merasa bahagia. Namun ada hubungan berpacaran yang tidak berjalan dengan mulus sehingga kalimat bernada merendahkan atau mengancam seperti kalimat di atas kerap kali diucapkan oleh pacar kepada kita. Mungkin tidak hanya melalui ucapan, namun pacar juga melakukan tindakan kasar saat kita tidak melakukan sesuatu sesuai keinginannya. Lebih jauh lagi, pacar memaksa kita melakukan hubungan seksual yang tidak kita inginkan. Jika hubungan pacaran seperti ini tentu saja tidak membuat kita merasa bahagia, melainkan justru membuat kita merasa ketakutan dan tidak berdaya.

Salah seorang remaja yang pernah saya temui mengungkapkan bahwa pacarnya seringkali memeriksa handphone-nya, bahkan mencetak catatan pemakaian teleponnya. Jika pacarnya menemukan ada pesan singkat dari laki-laki, maka pesan itu akan dihapus. Jika pacarnya menemukan nomor asing di hp-nya, maka ia akan menelepon nomor tersebut. Remaja tersebut mengaku sangat kesal namun tidak dapat melawan. Pacarnya menyatakan bahwa hal ini dilakukan karena ia mau berhubungan dengan serius. Ya, memang terkadang kita tidak menyadari perilaku pacar ternyata sudah masuk ke dalam kekerasan karena dianggap bahwa itu adalah bentuk tanda cinta. Selain itu kita juga tidak sadar karena perilaku itu belum mengancam fisik kita atau kita tidak banyak tahu informasi mengenai kekerasan. Walaupun perilaku pacar belum mengancam fisik, tidak ada salahnya kita harus waspada dengan bentuk-bentuk kekerasan yang bisa dilakukan pacar terhadap kita. 

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Akhir-akhir ini, kita banyak menemukan berbagai berita tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di berbagai media masa. Bahkan tidak jarang, kita menemukan KDRT di lingkungan kita. Akan tetapi, hal apa yang bisa kita lakukan? Apakah kita sudah paham tentang lingkup KDRT itu sendiri sehingga dapat menghindari atau meminimalisir kejadian? Oleh karena itu, artikel berikut ini akan membahas tentang istilah dan siklus KDRT. Selain itu, artikel ini akan membahas tentang karakter korban dan pelaku KDRT agar kita dapat mencegah atau menghindari terjadinya KDRT di sekeliling kita. 

Definisi KDRT (UU No 23/2004, Pasal 1):
KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

Bentuk KDRT (Pasal 5):
Setiap orang dilarang melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya, dengan cara: 
a. kekerasan fisik
b. kekerasan psikis
c. kekerasan seksual
d. penelantaran rumah tangga

Siklus kekerasan dalam KDRT
Relasi Personal sering disertai dengan siklus kekerasan, dengan pola berulang. Siklus kekerasan ini menyebabkan korban terus mengembangkan harapan dan mempertahankan rasa cinta atau kasihan, membuatnya sulit keluar dari perangkap kekerasan. 

Siklus kekerasan umumnya bergulir sebagai berikut:
• Dimulai dengan individu tertarik dan mengembangkan hubungan
• Individu dan pasangan mulai lebih mengenal satu sama lain, “tampil asli” dengan karakteristik dan tuntutan masing-masing, muncul konflik dan ketegangan.
• Terjadi ledakan dalam bentuk kekerasan
• Ketegangan mereda. Korban terkejut dan memaknai apa yang terjadi. Pelaku bersikap ”baik” dan mungkin meminta maaf.
• Korban merasa ”berdosa” (bila tidak memaafkan), korban menyalahkan diri sendiri karena merasa atau dianggap menjadi pemicu kejadian, korban mengembangkan harapan akan hubungan yang lebih baik. 
• Periode tenang tidak dapat bertahan. Kembali muncul konflik dan ketegangan, disusul ledakan kekerasan lagi, demikian seterusnya.
• Korban “terperangkap”, merasa bingung, takut, bersalah, tak berdaya, berharap pelaku menepati janji untuk tidak melakukan kekerasan lagi, dan demikian seterusnya.
• Bila tidak ada intervensi khusus (internal, eksternal) siklus kekerasan dapat terus berputar dengan perguliran makin cepat, dan kekerasan makin intens.
• Sangat destruktif dan berdampak merugikan secara psikologis (dan mungkin juga fisik).

Dampak psikologis pada korban
KDRT dapat menimbulkan dampak yang serius pada korban dan orang terdekatnya (misal: anak). Adanya dampak fisik mungkin lebih tampak. Misal: luka, rasa sakit, kecacatan, kehamilan, keguguran kandungan, kematian. Apapun bentuk kekerasannya, selalu ada dampak psikis dari KDRT. Dampak psikis dapat dibedakan dalam ”dampak segera” setelah kejadian, serta ”dampak jangka menengah atau panjang” yang lebih menetap. Dampak segera, seperti rasa takut dan terancam, kebingungan, hilangnya rasa berdaya, ketidakmampuan berpikir, konsentrasi, mimpi buruk, kewaspadaan berlebihan. Mungkin pula terjadi gangguan makan dan tidur. 

Karakteristik korban KDRT
Seorang perempuan yang terpelajar dan mandiri secara ekonomi, tetap dapat menjadi pribadi yang tidak mudah mengambil keputusan dalam menghadapi KDRT. Hal ini dapat terjadi karena: 
1. Karakteristik individu (pasif, cenderung kecil hati dan tidak mampu mengambil keputusan). 
2. Peristiwa masa lalu yang membekas dan menghalangi bersikap asertif (trauma masa lalu yang belum terselesaikan dengan baik dan berpengaruh terhadap cara berpikir, merasa dan bertindak saat ini).
3. Keluarga berasal dari keluarga konvensional dan menekankan keutuhan rumah tangga sebagai hal yang paling baik (ideologi gender yang kaku).

Karakteristik umum pelaku
Pelaku baik sadar atau tidak memiliki peran gender yang kaku dan seolah-olah membenarkan mereka untuk melakukan kekerasan terhadap perempuan atau anak yang ada di bawah lindungannya.

Meski demikian, ada pula karakteristik psikologis yang berbeda, misalnya: 
• Ada yang pada dasarnya memang telah hidup dalam budaya kekerasan, melihat kekerasan sebagai cara menyelesaikan konflik dan mendapatkan hal yang diinginkan. Misal, orang dengan kepribadian ”preman”.
• Ada yang mungkin tampak baik-baik saja di depan orang yang tidak mengenal secara dekat. 
Ia terkesan sopan dan bersedia bekerja sama. Akan tetapi secara khusus orang ini berpandangan rendah tentang perempuan dan menuntut perempuan untuk patuh, melayani, mengikuti hal yang diinginkan. Ia tersosialisasi untuk mengembangkan dominasi yang besar atas perempuan. Sebagai kepala keluarga, ia juga menuntut anak untuk patuh.
• Dekat dengan ciri di atas, pelaku yang dibesarkan dalam lingkungan disiplin bernuansa kekerasan di masa kecil akan mengambil pola yang sama untuk keluarganya ketika dewasa.

Tanda-tanda potensi pelaku KDRT sebelum menikah:
• Cenderung kasar pada semua orang. Misal: pada teman, saat menyetir mobil, di tempat umum, dan keluarga sendiri. Ia mudah tersinggung dan marah, ketika marah bersikap kasar.
• Dalam keluarganya, kita melihat kebiasaan kekerasan, kurang peduli pada orang lain, mau menang sendiri, tidak mau berbagi. Ayah mungkin memberikan contoh kekerasan dan anak-anak menirunya. 
• Ia mungkin egois dan selalu memikirkan kepentingannya sendiri, enggan berbagi. Orang lain yang harus menjaga perasaan dan lebih banyak menyesuaikan diri.
• Ia tidak terlihat kasar saat pergaulan sehari-hari, tetapi terkesan tidak dapat mengendalikan diri saat kecewa atau marah. Bila kecewa atau marah, ia dapat bersikap kasar, bertingkah laku membahayakan, dan membuat orang merasa takut.
• Ia mudah curiga pada orang lain, mudah menyalahkan, banyak berpikiran buruk, khususnya perilaku pasangan. 
• Ia posesif dan tidak memberikan ruang pribadi bagi kita. 
• Ia cenderung meyakini pembagian peran gender yang kaku, menempatkan laki-laki sebagai penentu.
• Ia tidak menunjukkan penyesalah setelah berbuat salah atau menyakiti orang lain. Ia malah mempersalahkan orang lain atas kekasaran yang dilakukannya.
• Ia senang berjudi, minum dan mabuk, terlibat penggunaan obat-obatan bahkan hingga kecanduan. 

Jika kita telah mengenali karakter pelaku KDRT, maka akan lebih baik ketika kita dapat melakukan tindakan pencegahan sebelum terjadi sesuatu yang lebih serius. 

Sumber: 
Poerwandari, K. & Lianawati, E. 2010. Petunjuk penjabaran kekerasan psikis untuk menindaklanjuti laporan kekerasan psikis. Jakarta: Program Studi Kajian Wanita Program Pascasarjana Universitas Indonesia 
Poerwandari, K. 2008. Penguatan psikologis untuk menanggulangi kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual. Jakarta: Program Studi Kajian Wanita Program Pascasarjana Universitas Indonesia

Rabu, 28 Mei 2014

Hak Waris Perempuan

Apa yang dimaksud dengan kewarisan? Kewarisan adalah pemindahan harta (hak milik) dan tanggung jawab dari orang yang meninggal dunia kepada ahli waris yang masih hidup. Harta yang dipindahkan tersebut dapat berupa harta terwujud (uang, rumah, tanah dll) dan harta tidak terwujud, misalnya royalti yang biasanya disebut tirkah (harta peninggalan). Sedangkan yang dimaksud tanggung jawab adalah kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi, seperti hutang, wasiat, dan sebagainya.

Apa saja unsur-unsur kewarisan? pewaris (orang yang meninggalkan warisan); ahli waris; dan tirkah (harta peninggalan/warisan).

Apa saja asas-asas kewarisan? Pembagian warisan berdasarkan al Quran dan al Hadis yang didalamnya memuat sejumlah asas, yaitu:

  1. Asas mengutamakan musyawarah; pembagian kewarisan dilakukan dengan mengutamakan jalan musyawarah (kesepakatan pihak-pihak).
  2. Asas keadilan; pembagian harta warisan bertujuan untuk mewujudkan keadilan.
  3. Asas bilateral; bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki hak untuk memperoleh harta warisan dan secara bertimbal balik.
  4. Asas individual; masing-masing ahli waris memilik hak masing-masing bukan atas nama kolektif/ bersama.
  5. Asas kesinambungan dan jaminan hidup; pengalihan harta dari pewaris kepada ahli waris adalah sebagai jaminan hidup bagi generasi selanjutnya.
  6. Asas kematian; kewarisan terjadi apabila ada kematian. Tidak ada kewarisan tanpa ada orang yang meninggal dunia.
Sumber: Komnas Perempuan 2006
Jika Ingin Tahu Lebih Lanjut...Silahkan Nonton Film di Bawah ini:

Apa yang dimaksud dengan Human Trafficking atau Perdagangan Manusia??

Perdagangan manusia adalah segala bentuk jual beli terhadap manusia, dan juga ekploitasi terhadap manusia itu sendiri seperti pelacuran (bekerja atau layanan paksa),perbudakan atau praktek yang menyerupainya, dan juga perdagangan atau pengambilan organ tubuh manusia.

Hal ini sudah sangat menyedihkan bagi orang – orang yang mengalami Human Trafficking atau Perdagangan Manusia, mereka sering di imiimingi dengan gaji yang besar jika bekerja di luar negri, sedangkan pada kenyataannya jangankan mendapatkan gaji yang besar,mereka bahkan di siksa dan juga dianiyaya disana.

Biasanya orang terlibat dalam Human Trafficking ini adalah orang yang sudah sangat dekat dengan sang korban, seperti teman, saudara, atau bahkan orang tua sendiri. Hal yang lebih mengerikan lagi adalah terkadang mereka sama sekali tidak mengetahui dan menyadari bahwa mereka terlibat dalam Human Trafficking atau Perdagangan Manusia ini.

Ada beberapa hal yang menjadi faktor terjadinya Human Trafficking atau Perdagangan Manusia ini, antara lain adalah :

Kurangnya kesadaran, baik mereka yang menjalankan atau terlibat dalam Perdagangan Manusia ataupun mereka yang menjadi korban perdagangan manusi. Hal ini disebabkan kurang hati-hatinya dan kurangnya informasi serta pengetahuan yang mereka dapat tentang motif-motif dari Perdagangan Manusia.

Faktor ekonomi atau kemiskinan. Permasalahan ini sering sekali menjadi masalah utama dalam kasus Human Trafficking. Tanggung jawab yang besar untuk menopang hidup keluarga, membayar semua pengeluaran dan pendidikan anak, saudara, dan lainnya sering menjadi pemicu mencari pekerjaan diluar negeri yang tidak jelas kepastian pekerjaannya.

Rabu, 21 Mei 2014

Cara Mengatasi Kekerasan Rumah Tangga

Tidak ada wanita manapun yang ingin terlibat dalam hubungan asmara yang menyiksa secara psikis maupun fisik. Namun seringkali keadaan tidak terjadi seperti yang diharapkan. Saat pendekatan, mungkin si pria bertingkah laku sangat baik, perhatian dan ramah. Tapi siapa sangka setelah resmi berpacaran, sifat aslinya yang suka menyiksa atau abuser perlahan-lahan terkuak.

Selama ini, banyak orang hanya fokus pada kekerasan fisik. tapi, sama halnya dengan kekerasan fisik, verbal abuse juga sama berbahayanya. Untuk mencegah hal ini terjadi pada Anda, mari kenali ciri-ciri pelakunya. Jangan sampai pasangan Anda salah satunya!

Jangan sampai Anda menjadi korban kekerasan oleh kekasih sendiri atau pasangan hidup Anda dan terjebak dalam cinta yang menyiksa. Beberapa cara mengatasi kekerasan rumah tangga dan kenali tanda-tanda awal pria yang punya kecenderungan menyiksa.

Kamis, 15 Mei 2014

Pendampingan Psikologis bagi Remaja yang GALAU

Pendahuluan
Galau? Mengapa galau?
Menurut Erik Erikson, masa remaja adalah masa yang penuh badai dan tekanan (stroom and stress). Perubahan fisik yang sangat cepat pada masa remaja karena terjadinya pertumbuhan dan perubahan hormon menimbulkan polemik tersendiri pada remaja. Pada perempuan ditandai dengan menstruasi pertama (menarche) dan pada anak laki-laki ditandai dengan mimpi basah (spermache). Selain perubahan secara fisik, perubahan hormon ini juga menimbulkan perubahan yang sifatnya psikologis dan sosial.

Secara sosial, posisinya di tengah-tengah masyarakat tidak lagi dianggap sebagai anak-anak, namun remaja juga belum dapat dianggap sebagai orang dewasa yang dapat bertanggung jawab dengan hidupnya sendiri. Seorang remaja sudah lebih banyak menghabiskan waktunya bersama teman-teman sebayanya daripada dengan keluarga atau khususnya orangtuanya. Ia mulai bertanya-tanya, siapakah saya? Apa yang dapat saya lakukan? Bagaimana masa depan saya? Ia seringkali berusaha menemukan identitas dirinya ini melalui interaksinya dengan teman-teman sebayanya yang sebenarnya juga sedang berusaha menemukan identitas atau jati diri mereka. Tentunya, situasi tersebut menyebabkan seorang remaja rentan mengalami masalah karena berusaha menemukan pertanyaan yang mendasar tentang ke-diri-annya.

Jumat, 09 Mei 2014

Tips Menghindari Kejahatan Face Book menurut P2TP2A Madani Kota Banda Aceh

Seperti yang kita ketahui, facebook adalah aplikasi jejaring sosial yang 2 tahun ke belakang ini, mulai marak di akses oleh semua lapisan masyarakat, terutama kalangan remaja. Dan saya juga yakin, sebagian dari anda tahu, bahwa akhir-akhir ini kasus kejahatan yang terjadi melalui facebook mulai merebak. Ambil contoh, kasus pelecehan seksual, perdagangan wanita, penculikan, bahkan sampai pembunuhan. Dalam acara barometer yang disiarkan salah satu tv swasta di Indonesia, menyatakan bahwa kasus penculikan adalah yang paling marak di antara kasus-kasus yang lain. Pertanyaannya, apa yang salah? Facebook kah?

Tidak ada yang salah dengan facebook, sehingga tidak ada pula orang yang berhak mengharamkan facebook. Bagaimanapun juga, selalu ada positif di balik sisi negatif penggunaan facebook. Yang salah adalah kita sebagai pengguna facebook. Lho koq bisa? Sebagai batasan saya hanya akan membahas sekitar remaja, karena kejahatan melalui facebook sangat rentan mengancam remaja.

Inilah Tips Anak Terhindar dari Pelecehan Seksual menurut P2TP2A Madani Kota Banda Aceh

Kasus pelecehan seksual pada anak seringkali terjadi. Bahkan bisa dikatakan jumlahnya makin meningkat. Dampak negatifnya tidak hanya secara fisik tetapi juga psikologis.

Pelecehan seksual pada anak bisa menimbulkan efek trauma selama bertahun-tahun atau bahkan seumur hidup. Anda tentu tidak ingin hal tersebut terjadi pada buah hati. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan agar buah hati terhindar dari pelecehan.Berikut tips dari P2TP2A Madani Kota Banda Aceh

1. Tidak ada rahasia Ajarkan si kecil untuk selalu terbuka dalam menyampaikan perasaannya. Buat dia selalu bercerita perasaannya baik saat senang, sedih, takut dan gembira. Hal ini membuatnya tidak akan merahasiakan hal sekecil apapun dari Anda, termasuk perlakuan yang diterimanya dari orang sekelilingnya. Dengan begitu Anda tahu siapa saja yang ia temui dan dekat dengannya.

Rabu, 07 Mei 2014

PENYEBAB ANAK MUDAH MENJADI PELAKU BULLYING DI SEKOLAH

Masalah Emosional, Problem Pada Perkembangan Jadi Beberapa Faktornya. Dengan maraknya aksi bullying di sekolah-sekolah, para orangtua mulai sibuk untuk mencari cara agar anak-anaknya tidak menjadi korban. Namun, sebenarnya yang juga penting untuk diingat adalah bagaimana mengajarkan anak supaya dia justru tidak jadi sang pelaku, alias tukang bully. 

Survei yang dilakukan oleh Rashmi Shetgiri, MD, FAAP, asisten profesor di bidang kesehatan anak, menemukan, hampir satu dari enam orang anak berusia 10-17 tahun menjadi pelaku tindak bullying di tahun 2007. Hasil riset yang dilakukan oleh pakar dari University of Texas Southwestern Medical Center dan Children's Medical Center, Dallas, ini juga mendapati hal lain yang menarik. Tercatat, sebanyak 23 persen anak melakukan tindakan bullying terhadap anak yang lebih muda pada tahun 2003, sementara di tahun 2007 angkanya melonjak hingga 35 persen.