Rabu, 28 Mei 2014

Hak Waris Perempuan

Apa yang dimaksud dengan kewarisan? Kewarisan adalah pemindahan harta (hak milik) dan tanggung jawab dari orang yang meninggal dunia kepada ahli waris yang masih hidup. Harta yang dipindahkan tersebut dapat berupa harta terwujud (uang, rumah, tanah dll) dan harta tidak terwujud, misalnya royalti yang biasanya disebut tirkah (harta peninggalan). Sedangkan yang dimaksud tanggung jawab adalah kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi, seperti hutang, wasiat, dan sebagainya.

Apa saja unsur-unsur kewarisan? pewaris (orang yang meninggalkan warisan); ahli waris; dan tirkah (harta peninggalan/warisan).

Apa saja asas-asas kewarisan? Pembagian warisan berdasarkan al Quran dan al Hadis yang didalamnya memuat sejumlah asas, yaitu:

  1. Asas mengutamakan musyawarah; pembagian kewarisan dilakukan dengan mengutamakan jalan musyawarah (kesepakatan pihak-pihak).
  2. Asas keadilan; pembagian harta warisan bertujuan untuk mewujudkan keadilan.
  3. Asas bilateral; bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki hak untuk memperoleh harta warisan dan secara bertimbal balik.
  4. Asas individual; masing-masing ahli waris memilik hak masing-masing bukan atas nama kolektif/ bersama.
  5. Asas kesinambungan dan jaminan hidup; pengalihan harta dari pewaris kepada ahli waris adalah sebagai jaminan hidup bagi generasi selanjutnya.
  6. Asas kematian; kewarisan terjadi apabila ada kematian. Tidak ada kewarisan tanpa ada orang yang meninggal dunia.
Sumber: Komnas Perempuan 2006
Jika Ingin Tahu Lebih Lanjut...Silahkan Nonton Film di Bawah ini:

Duh, Bayi Dibuang di Teras Rumah

Apa dosaku bunda? Barangkali pertanyaan itu akan terlontar dari mulut mungil bayi yang dibuang andai sudah bisa bicara. Seperti bayi laki-laki yang ditemukan warga di atas meja di teras rumah seorang warga di Desa Jeulingke, Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam, Selasa (19/7).

Dengan hanya dibalut sehelai kain lusuh, bayi tak berdosa itu menangis lemah karena kehausan. Sementara, ari-arinya masih menempel di perut.

Oleh Nu Asiah, pemilik rumah, bayi ini langsung dibawa ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Lambaro Skep, Banda Aceh, untuk mendapat perawatan. Diduga, bayi tersebut dibuang lantaran kedua orangtuanya tidak menghendaki keberadaannya.

Bayi yang memiliki berat hampir tiga kilogram dengan tinggi 39 sentimeter ini untuk sementara dirawat di Puskesmas Lambaro Skep. Sementara, polisi tengah menyelidiki kasus pembuangan bayi ini.

Apa yang dimaksud dengan Human Trafficking atau Perdagangan Manusia??

Perdagangan manusia adalah segala bentuk jual beli terhadap manusia, dan juga ekploitasi terhadap manusia itu sendiri seperti pelacuran (bekerja atau layanan paksa),perbudakan atau praktek yang menyerupainya, dan juga perdagangan atau pengambilan organ tubuh manusia.

Hal ini sudah sangat menyedihkan bagi orang – orang yang mengalami Human Trafficking atau Perdagangan Manusia, mereka sering di imiimingi dengan gaji yang besar jika bekerja di luar negri, sedangkan pada kenyataannya jangankan mendapatkan gaji yang besar,mereka bahkan di siksa dan juga dianiyaya disana.

Biasanya orang terlibat dalam Human Trafficking ini adalah orang yang sudah sangat dekat dengan sang korban, seperti teman, saudara, atau bahkan orang tua sendiri. Hal yang lebih mengerikan lagi adalah terkadang mereka sama sekali tidak mengetahui dan menyadari bahwa mereka terlibat dalam Human Trafficking atau Perdagangan Manusia ini.

Ada beberapa hal yang menjadi faktor terjadinya Human Trafficking atau Perdagangan Manusia ini, antara lain adalah :

Kurangnya kesadaran, baik mereka yang menjalankan atau terlibat dalam Perdagangan Manusia ataupun mereka yang menjadi korban perdagangan manusi. Hal ini disebabkan kurang hati-hatinya dan kurangnya informasi serta pengetahuan yang mereka dapat tentang motif-motif dari Perdagangan Manusia.

Faktor ekonomi atau kemiskinan. Permasalahan ini sering sekali menjadi masalah utama dalam kasus Human Trafficking. Tanggung jawab yang besar untuk menopang hidup keluarga, membayar semua pengeluaran dan pendidikan anak, saudara, dan lainnya sering menjadi pemicu mencari pekerjaan diluar negeri yang tidak jelas kepastian pekerjaannya.

Rabu, 21 Mei 2014

Cara Mengatasi Kekerasan Rumah Tangga

Tidak ada wanita manapun yang ingin terlibat dalam hubungan asmara yang menyiksa secara psikis maupun fisik. Namun seringkali keadaan tidak terjadi seperti yang diharapkan. Saat pendekatan, mungkin si pria bertingkah laku sangat baik, perhatian dan ramah. Tapi siapa sangka setelah resmi berpacaran, sifat aslinya yang suka menyiksa atau abuser perlahan-lahan terkuak.

Selama ini, banyak orang hanya fokus pada kekerasan fisik. tapi, sama halnya dengan kekerasan fisik, verbal abuse juga sama berbahayanya. Untuk mencegah hal ini terjadi pada Anda, mari kenali ciri-ciri pelakunya. Jangan sampai pasangan Anda salah satunya!

Jangan sampai Anda menjadi korban kekerasan oleh kekasih sendiri atau pasangan hidup Anda dan terjebak dalam cinta yang menyiksa. Beberapa cara mengatasi kekerasan rumah tangga dan kenali tanda-tanda awal pria yang punya kecenderungan menyiksa.

Jumat, 16 Mei 2014

Foto Sosialisasi Peran Polisi Terhadap Pencegahan Kejahatan Seksual Terhadap Anak serta Penegakan Hukum











Kantor PP & KB Banda Aceh Adakan Sosialisasi Peran Polisi Terhadap Pencegahan Kejahatan Seksual Terhadap Anak serta Penegakan Hukum

Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Banda Aceh mengadakan Sosialisasi Peran Polisi Terhadap Pencegahan Kejahatan Seksual Terhadap Anak serta Penegakan Hukum di Aula Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Banda Aceh. (16/05/2014). Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kasat Binmas Polresta Kota Banda Aceh Kompol Junaidi dan dikuti oleh puluhan Perempauan dari berbagai oragnisasi dan kelompok yang peduli pada isu Perempuan dan Anak Se- Banda Aceh.

Junaidi dalam paparannya mengatakan bahwa Polisi mempnyai unit khusus untuk penganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang diberi nama dengan Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak). Unit ini mempunyai tugas pokok melayani dan melindungi perempuan dan anak baik sebagai pelaku, korban atau saksi bertugas/berperan sebagai pelindung dan penyidik, secara umum wewenangnya sama dengan penyidik

Kompol Junaidi juga menambahkan bahwa untuk tahun 2014 ini Kepolisian RI sudah menangani 859 Kasus Kejahatan Seksual sementara itu Polresta Banda Aceh sendiri selama Januari hingga Mei ini sudah menangani 18 Kasus kejahatan .

Kamis, 15 Mei 2014

Pendampingan Psikologis bagi Remaja yang GALAU

Pendahuluan
Galau? Mengapa galau?
Menurut Erik Erikson, masa remaja adalah masa yang penuh badai dan tekanan (stroom and stress). Perubahan fisik yang sangat cepat pada masa remaja karena terjadinya pertumbuhan dan perubahan hormon menimbulkan polemik tersendiri pada remaja. Pada perempuan ditandai dengan menstruasi pertama (menarche) dan pada anak laki-laki ditandai dengan mimpi basah (spermache). Selain perubahan secara fisik, perubahan hormon ini juga menimbulkan perubahan yang sifatnya psikologis dan sosial.

Secara sosial, posisinya di tengah-tengah masyarakat tidak lagi dianggap sebagai anak-anak, namun remaja juga belum dapat dianggap sebagai orang dewasa yang dapat bertanggung jawab dengan hidupnya sendiri. Seorang remaja sudah lebih banyak menghabiskan waktunya bersama teman-teman sebayanya daripada dengan keluarga atau khususnya orangtuanya. Ia mulai bertanya-tanya, siapakah saya? Apa yang dapat saya lakukan? Bagaimana masa depan saya? Ia seringkali berusaha menemukan identitas dirinya ini melalui interaksinya dengan teman-teman sebayanya yang sebenarnya juga sedang berusaha menemukan identitas atau jati diri mereka. Tentunya, situasi tersebut menyebabkan seorang remaja rentan mengalami masalah karena berusaha menemukan pertanyaan yang mendasar tentang ke-diri-annya.

Jumat, 09 Mei 2014

Infografis Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

Infografis Kasus Kekerasan Terhadap Perampuan yang ditangani oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Madani Kota Banda Aceh.


Tips Menghindari Kejahatan Face Book menurut P2TP2A Madani Kota Banda Aceh

Seperti yang kita ketahui, facebook adalah aplikasi jejaring sosial yang 2 tahun ke belakang ini, mulai marak di akses oleh semua lapisan masyarakat, terutama kalangan remaja. Dan saya juga yakin, sebagian dari anda tahu, bahwa akhir-akhir ini kasus kejahatan yang terjadi melalui facebook mulai merebak. Ambil contoh, kasus pelecehan seksual, perdagangan wanita, penculikan, bahkan sampai pembunuhan. Dalam acara barometer yang disiarkan salah satu tv swasta di Indonesia, menyatakan bahwa kasus penculikan adalah yang paling marak di antara kasus-kasus yang lain. Pertanyaannya, apa yang salah? Facebook kah?

Tidak ada yang salah dengan facebook, sehingga tidak ada pula orang yang berhak mengharamkan facebook. Bagaimanapun juga, selalu ada positif di balik sisi negatif penggunaan facebook. Yang salah adalah kita sebagai pengguna facebook. Lho koq bisa? Sebagai batasan saya hanya akan membahas sekitar remaja, karena kejahatan melalui facebook sangat rentan mengancam remaja.

Inilah Tips Anak Terhindar dari Pelecehan Seksual menurut P2TP2A Madani Kota Banda Aceh

Kasus pelecehan seksual pada anak seringkali terjadi. Bahkan bisa dikatakan jumlahnya makin meningkat. Dampak negatifnya tidak hanya secara fisik tetapi juga psikologis.

Pelecehan seksual pada anak bisa menimbulkan efek trauma selama bertahun-tahun atau bahkan seumur hidup. Anda tentu tidak ingin hal tersebut terjadi pada buah hati. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan agar buah hati terhindar dari pelecehan.Berikut tips dari P2TP2A Madani Kota Banda Aceh

1. Tidak ada rahasia Ajarkan si kecil untuk selalu terbuka dalam menyampaikan perasaannya. Buat dia selalu bercerita perasaannya baik saat senang, sedih, takut dan gembira. Hal ini membuatnya tidak akan merahasiakan hal sekecil apapun dari Anda, termasuk perlakuan yang diterimanya dari orang sekelilingnya. Dengan begitu Anda tahu siapa saja yang ia temui dan dekat dengannya.

Kamis, 08 Mei 2014

Bocah SD di Banda Aceh Dicabuli Sepulang Sekolah

Seorang bocah yang masih duduk di bangku kelas III sekolah dasar (SD) di Kota Banda Aceh diketahui menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemuda berinisial J (30). Korban mengaku dicabuli setelah disekap oleh pelaku sepulang sekolah.

Hal itu terungkap saat korban mendapat pendampingan dari Kantor Pemberdayaan Perempuan dan KB (KPP dan KB) Kota Banda Aceh.

“Saat kita mintai keterangan, si anak mengaku sudah disodomi dua kali. Pelaku juga mengajari dia merokok dan memberi air minuman terlarang," kata Badrunnisa, Kepala KPP dan KB Kota Banda Aceh, Kamis (8/5/2014).

Badrunnisa mengatakan, kasus pelecehan seksual terhadap anak ini terjadi pada Januari 2014. Namun, keluarga baru melaporkan ke KPP dan KB Kota Banda Aceh pada tanggal 28 April 2014.

“Menurut laporan orangtua, bocah itu disodomi saat pulang sekolah pada bulan Januari 2014 lalu, tapi awalnya mereka tidak berani melapor," katanya.

Masih kata Badrunnisa, hasil pemeriksaan oleh KPP dan KB Kota Banda Aceh, awalnya korban sepulang dari sekolah dipanggil pelaku yang bekerja tak jauh dari sekolah anak itu di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Lalu, korban dicabuli. Bahkan, pelaku juga meminta korban melakukan oral seks.

“Beberapa hari setelah disodomi, korban mengeluh sakit di tenggorokan, keluarga sempat membawa korban ke rumah sakit beberapa kali untuk memeriksa tenggorokan korban. Setelah itu, orangtua si anak juga melihat ada perubahan tingkah laku dia," katanya.

Setelah mendapat laporan dari korban, KPP dan KB Kota Banda Aceh langsung mendampingi keluarga korban untuk membuat laporan ke polisi. "Kita juga didampingi ahli psikologi untuk mengembalikan mental dan perilaku bocah itu," katanya.
sumber kompas

Rabu, 07 Mei 2014

KONDISI PEREMPUAN PENYANDANG DISABILITAS BERHADAPAN DENGAN SOSIAL BUDAYA DAN HUKUM

Data yang dikeluarkan oleh Gerakan Perempuan Aceh, ada sekitar 1060 kasus sepanjang Tahun 2013. Dari fenomena ini bahwa kekerasan amat rentan terjadi pada perempuan dan anak karena sudah terkontruksi oleh budaya patriarki dan keterbatasan akses, terutama akses ekonomi. Hal tersebut menjadikan perempuan tidak memiliki posisi tawar sehingga rentan menjadi korban kekerasan.

Di dalam masyarakat, bisa ditemukan satu kelompok perempuan dan anak yang memiliki kerentanan lebih tinggi terhadap kekerasan. Mereka adalah perempuan dan anak penyandang disabilitas. Keterbatasan yang dimiliki perempuan dan anak penyandang disabilitas berdampak besar pada aksesibilitas mereka di banyak hal. Hal itulah yang menjadi pencetus terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak penyandang disabilitas.

Kesimpulannya bahwa perempuan dan anak perempuan penyandang disabilitas menghadapi spektrum yang lebih berat atau sama dari pelanggaran hak asasi manusia perempuan yang tidak disablitas. Perempuan penyandang disabilitas kerap menjadi korban kekerasan. Ditambah lagi isolasi sosial dan ketergantungan memperbesar pelanggaran-pelanggaran dan konsekuensinya pada perempuan penyandang disabilitas. Perempuan penyandang disabilitas cenderung memiliki keberhasilan yang lebih rendah dalam dunia pendidikan, keuangan, profesional, dan sosial dari perempuan secara umum dan laki-laki penyandang disabilitas.

PENYEBAB ANAK MUDAH MENJADI PELAKU BULLYING DI SEKOLAH

Masalah Emosional, Problem Pada Perkembangan Jadi Beberapa Faktornya. Dengan maraknya aksi bullying di sekolah-sekolah, para orangtua mulai sibuk untuk mencari cara agar anak-anaknya tidak menjadi korban. Namun, sebenarnya yang juga penting untuk diingat adalah bagaimana mengajarkan anak supaya dia justru tidak jadi sang pelaku, alias tukang bully. 

Survei yang dilakukan oleh Rashmi Shetgiri, MD, FAAP, asisten profesor di bidang kesehatan anak, menemukan, hampir satu dari enam orang anak berusia 10-17 tahun menjadi pelaku tindak bullying di tahun 2007. Hasil riset yang dilakukan oleh pakar dari University of Texas Southwestern Medical Center dan Children's Medical Center, Dallas, ini juga mendapati hal lain yang menarik. Tercatat, sebanyak 23 persen anak melakukan tindakan bullying terhadap anak yang lebih muda pada tahun 2003, sementara di tahun 2007 angkanya melonjak hingga 35 persen.

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Madani Kota Banda Aceh


LATAR BELAKANG

Kota Banda Aceh sebagai daerah dengan komposisi jumlah penduduk yang beragam, menyangga persoalan sosial yang tidak sederhana. Perempuan yang menempati setengah dari jumlah penduduknya memiliki masalah spesifik yang beragam, sesuai dengan kondisi geografis .

Salah satu masalah yang menjadi keprihatinan pemerintah adalah maraknya kasus kekerasan dan perdagangan manusia (human trafficking) terhadap perempuan dan anak. Hal itu tidak lepas dari latar belakang sosial dan budaya yang ada di Banda Aceh. 

Sabtu, 03 Mei 2014

P2TP2A Madani Banda Aceh : Sebagai Efek Jera Pelaku Pencabulan, Harus Ditangkap

Banda Aceh - Pusat Pelayanan Terpadu Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Madani Kota Banda Aceh bersama 30-an aktivis di Banda Aceh, berunjukrasa ke Mapolresta Banda Aceh, Kamis (24/4) pagi. Mereka menuntut polisi mengusut tuntas kasus pencabulan dua murid SD di Banda Aceh oleh tersangka yang merupakan oknum Polda Aceh, Brigadir Mu, yang kini ditahan di Mapolresta Banda Aceh.

Massa berkumpul pukul 09.00 Wi kemudian melakukan long march dari depan Masjid Raya Baiturrahman menuju Mapolresta Banda Aceh dengan mengusung poster “Stop Kekerasan Terhadap Anak”. Massa ini menamakan menamakan diri Jaring Pemantau Aceh 231. Ketua P2TP2A Madani Kota Banda Aceh Maisarah mengatakan Aksi ini adalah meminta pihak kepolisian untuk menghukum pelaku pencabulan terhadap anak dengan hukuman setimpal atas perbuatannya.

Jumat, 02 Mei 2014

Polisi Pencabul Bocah Ditangkap

Banda Aceh: Polresta Banda Aceh akhirnya menangkap anggota polisi Polda Aceh yang diduga terlibat pencabulan lima bocah sekolah dasar di Kecamatan Meuraxa Banda Aceh. Saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banda Aceh.

Bocah Korban Pencabulan Takut Sekolah

Banda Aceh: Korban pelecehan seksual yang dilakukan oknum polisi MH masih takut ke sekolah. DL salah seorang korban terpaksa diantar ke sekolah dengan didampingi seorang psikolog dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (BP3A) Banda Aceh.

Anggota Polisi Diduga Cabuli 5 Bocah

Seorang anggota polisi diduga mencabuli lima murid Sekolah Dasar di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh. Keluarga korban telah melaporkan kasus ini berharap polisi tidak menutupi kasus dan melindungi anggotanya.

Pedofilia Incar Anak Aceh

ISTILAH pedofilia pada masyarakat awam mungkin masih tergolong asing, namun beberapa kasus pelecehan seksual pada anak belakangan ini dilakukan oleh para pedofil. Apa itu sebenarnya pedofilia? Pedofilia sering dikaitkan dengan gangguan mental karena mengalami penyimpangan seksual. Gangguan ini terjadi pada orang dewasa atau remaja yang telah mulai dewasa, namun memiliki ketertarikan kepada anak-anak dalam melakukan hubungan seks.

Biasanya anak-anak yang menjadi korban para pelaku pedofilia ialah anak yang berusia di bawah 13 tahun. Aktivitas seks yang dilakukan oleh pedofil sangat bervariasi seperti menelanjangi anak, melekukan masturbasi dengan anak, bersenggama dengan anak bahkan menjadikan anak sebagai objek pelampiasan seksualnya. Sulit untuk mengenali para pedofil ini karena awalnya mereka terlihat seperti orang-orang penyayang dan pelindung bagi anak, padahal dibalik itu ada maksud lain dari mereka.

Nasib Caleg Perempuan Aceh

DI tengah maraknya perbincangan tentang koalisi partai politik, dalam refleksi Hari Kartini tahun ini, menarik juga menyimak jejak langkah caleg perempuan di Aceh dalam Pemilu Legislatif 9 April 2014 lalu. Adakah keikutsertaan para caleg perempuan dalam bursa pemilihan hanya untuk memenuhi kuota? Padahal sebenarnya peran strategis dalam dunia perpolitikan masih merupakan supremasi kaum laki-laki?

Adakah mereka maju dengan kualifikasi yang dibutuhkan masyarakat yang diwakili, terutama kaum perempuan, atau mereka maju dengan membawa nama keluarga besar? Karena tidak jarang kita melihat, pada foto caleg perempuan ini ditabalkan nama keluarga mereka. Jika saja Raden Ajeng Kartini bisa menyaksikan kiprah para calon wakil rakyat ini, adakah perjuangan kaum perempuan menuju kursi terhormat tersebut merefleksikan terwujudnya apa yang beliau cita-citakan dalam perjuangan beliau puluhan tahun silam? Apa sebenarnya yang ingin diperjuangkan Kartini untuk kaum perempuan di Nusantara?

BP3A: Tangkap Pencabul Murid SD

BANDA ACEH - Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Aceh, mengharapkan pihak kepolisian segera mengungkap kasus pencabulan terhadap dua murid SD di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, yang diduga dilakukan oknum polisi. BP3A juga meminta polisi segera menangkap dan menghukum pelakunya.

Seperti diberitakan Serambi, kemarin, dua keluarga bocah perempuan yang tinggal di salah satu gampong di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, melaporkan kasus pencabulan yang dialami anak mereka ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banda Aceh, Senin, 14 April 2014.

Perbuatan asusila yang dialami oleh bocah yang masih duduk di bangku SD itu diduga dilakukan seorang oknum polisi. Kedua bocah malang tersebut, yakni Bunga (6) dan Mawar (9), bukan nama sebenarnya. Keduanya dilaporkan sedang menghadapi masa-masa sulit, karena tak lagi mau bersekolah akibat malu dan trauma.

Menurut Dahlia, kasus pencabulan yang dialami kedua bocah tersebut, harus menjadi perhatian serius dari semua pihak. Pasalnya, kata dia, kedua anak di bawah umur itu sedang menghadapi masa-masa sulit, mulai trauma dan rasa takut yang berlebihan ketika berhadapan dengan orang-orang asing yang tidak dikenalinya.

Kepala BP3A Aceh itu, meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku yang masih berkeliaran bebas di luar. Perbuatan pelaku yang disebut-sebut telah memiliki istri yang sedang hamil muda itu tidak dapat ditolerir. “Kami berharap polisi segera menangkap pelakunya yang diduga seorang oknum polisi,” ujar Dahlia, kepada Serambi, Sabtu kemarin.

Dahlia juga mengharapkan, dinas terkait memberikan kebijakan khusus kepada kedua korban. Korban saat ini merasa malu sehingga tidak mau ke sekolah lagi. Sementara ujian kenaikan kelas telah di depan mata. Pihaknya akan berkonsultasi langsung dengan Dinas Pendidikan Aceh dan Kota Banda Aceh, agar kedua korban tetap bisa mengikuti ujian kenaikan kelas.

“Kondisi Bunga dan Mawar yang trauma dan takut ke sekolah perlu dipikirkan bersama bagaimana solusinya. Kami berharap akan ada ketentuan khsusu kepada kedua korban ini,” harap Dahlia.

Selain itu, Kepala BP3A Aceh, Dahlia juga mengatakan, pihaknya akan mengadvokasi dan mendampingi kedua korban hingga kasus tersebut sampai ke pengadilan. “Kami akan terus mendampingi korban agar kasus ini bisa dituntaskan hingga ke proses hukum di pengadilan,” tegas Dahlia.

Proses advokasi dan pendampingan tersebut, mulai dilakukan sejak kasus itu dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banda Aceh.

“Psikolog kami Dra Endang Setianingsih, mulai hari Senin tanggal 14 April 2014 atau sejak kasus itu dilaporkan, sampai hari ini (kemarin-red) terus mendampingi dan memantau kasus tersebut serta kondisi korban,” kata Dahlia.

Sementara aparat gampong tempat pelaku berdomisili, melalui Keuchik Punge Ujong, Ali Akbar, membantah mengancam keluarga korban. Menurut perangkat gampong itu, kata Keuchik Ali Akbar, ia hanya datang ke rumah roang tua Bunga, salah seorang korban, untuk mengetahui duduk persoalan kasus tersebut, bukan untuk mengancam keluarga itu.(mir)

66 Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Aceh

Banda Aceh - Gerakan Perempuan Aceh mencatat sebanyak 66 kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di Aceh dalam dua tahun terakhir. Mereka mengajak masyarakat untuk memberi perlindungan yang lebih kepada anak.

Juru bicara Gerakan Perempuan Aceh, Nursiti, mengatakan masih banyak kasus kekerasan terhadap anak di Aceh sampai saai ini. Salah satunya adalah pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami Diana, bocah perempuan 6 tahun, tiga hari lalu di Banda Aceh. "Harusnya ini menjadi kasus terakhir kekerasan anak," ujarnya, Jumat, 29 Maret 2013.